Danatunai.net - Pemerintah Indonesia mewacanakan pemberian asuransi bagi pekerja terkena pemutusahan hubungan kerja (PHK) atau penganggur...
Danatunai.net - Pemerintah Indonesia mewacanakan pemberian asuransi bagi pekerja terkena pemutusahan hubungan kerja (PHK) atau pengangguran agar meringankan beban perekonomian pekerja akibat dampak yang tidak diharapkan ini. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan. asuransi pengangguran rencananya akan dlberikan dalam waktu dan jumlah tertentu selama dalam proses pencarian kerja baru. Tetapi rencana ini mendapat penolakan selain pengusaha juga kalangan pekerja sendiri.
Pihak pengusaha merasa sudah banyak biaya yang dibebankan seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan ditambah lagi belum nanti muncul Tapera akan membuat para pelaku usaha menjerit dibuatnya. Pihak pekerja pun khawatir akan menghilangkan manfaat program jaminan sosial yang telah dinikmati saat ini.
Sebenarnya wacana ini bagus juga diterapkan tapi tidak merugikan dunia usaha yang sedang berkembang baik saat ini. Penulis merasakan pedihnya di-PHK tanpa pesangon pada tahun 2010 karena mendirikan serikat pekerja di Hotel Prinsen Park bilangan Jakarta. Tahun pertama yang sangat berat luntang-lantung seperti gelandangan mencari pekerjaan demi sesuap nasi bagi diri sendiri dan keluarga. Setidaknya ada program pemberdayaan pekerja bagi yang terkena masalah pemberhentian dari perusahaan untuk penyaluran tenaga kerja atau memulai wirausaha baru dengan pelatihan dan mendorong menjadi wirausahawan mandiri.
Pihak pengusaha merasa sudah banyak biaya yang dibebankan seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan ditambah lagi belum nanti muncul Tapera akan membuat para pelaku usaha menjerit dibuatnya. Pihak pekerja pun khawatir akan menghilangkan manfaat program jaminan sosial yang telah dinikmati saat ini.
Sebenarnya wacana ini bagus juga diterapkan tapi tidak merugikan dunia usaha yang sedang berkembang baik saat ini. Penulis merasakan pedihnya di-PHK tanpa pesangon pada tahun 2010 karena mendirikan serikat pekerja di Hotel Prinsen Park bilangan Jakarta. Tahun pertama yang sangat berat luntang-lantung seperti gelandangan mencari pekerjaan demi sesuap nasi bagi diri sendiri dan keluarga. Setidaknya ada program pemberdayaan pekerja bagi yang terkena masalah pemberhentian dari perusahaan untuk penyaluran tenaga kerja atau memulai wirausaha baru dengan pelatihan dan mendorong menjadi wirausahawan mandiri.
