Danatunai.net - Tahun lalu ada enam perusahaan bangkrut di Bekasi yang kebanyakan bergerak di bidang garmen, mesin dan percetakan. Nah ...
Pemicu kolapsnya perusahaan ditenggarai oleh kenaikan upah minimum kota (UMK) menjadi 3,6 juta per bulan yang membuat megap-megap dan juga kemungkinan akibat tidak mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Karena itu besar kemungkinan gulung tikar dan pindah berinvestasi ke daerah lain semisal Jawa Tengah atau Jawa Timur karena di sana besaran UMK lebih rendah dari Kota Bekasi.
Cecep buru-buru membantah tentang pemicu bangkrutnya usaha garmen tersebut bukanlah karena kenaikan UMK. Faktor utama adalah ketatnya persaingan usaha dan tingginya biaya produksi yang tidak sejalan dengan pendapatan. Jumlah perusahaan di Kota Bekasi mencapai 1.212 perusahaan yang tersebar di empat kecamatan yaitu Bantargebang, Medansatria, Jatisampurna dan Bekasi Utara yang meliputi jenis usaha garmen, perbengkelan, las, daur ulang, deterjen, kayu, percetakan dan lain sebagainya.
Meski sudah ada enam perusahaan yang sekarang lebih memilih ke Jawa Tengah, tapi bila perusaahaan yang lain yang nekad bangkrut, pihak Cecep akan mengawal hak-hak pekerja agar tidak terabaikan. Ini kontras sekali yang dialami penulis sebuah hotel di Jakarta Barat yaitu Prinsen Park Hotel yang telah memberangus serikat pekerja pada awal tahun 2010 sampai sekarang belum memberikan hak pesangon.
