Bank Indonesia (BI) akan melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan B...
Bank Indonesia (BI) akan melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia yang rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI mengatakan dalam peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat, akan diatur salah satunya mengenai bitcoin. Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi bitcoin.
Aturan mengenai penggunaan bitcoin belum jelas, karena bank Indonesia belum mempunyai aturan khusus tcrkait ini. Untuk saat ini, Bank Indonesia masih melakukan pengkajian secara mcndalam terkait bitcoin apakah akan diatur dalam PBI uang elektronik atau terpisah misalnya nanti masuk dalam PBI criptocurrency.
Yang jelas Bank Indonesia menghimbau agar gerai tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. Jika masyarakat mengalami kerugian terkait bitcoin maka Bank Indonesia tidak akan bertanggungjawab terkait hal ini.
Bank Indonesia mengkhawatirkan dan masih mencermatl terkait risiko penggunaan bitcoin oleh masyarakat. Hal ini karena Bank Indonesia mengenai potensi penyelewengan bitcoin digunakan untuk tindakan melawan hukum seperti terorisme, pencucian uang, prostitusi, dan perdagangan obat terlarang.
Memang, ada beberapa investor yang menggunakan bitcoin sebagai alat investasi. Beberapa negara bereaksi berbeda dengan kehadlran bitcoin. China dan Rusia merupakan beberapa negara yang menolak kehadiran bitcoin tetapi berbeda dengan Jepang yang menerima transaksi bitcoin.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio efisiensi perbankan sampai Oktober 2017 membaik. Hal ini dltunjukkan dengan rasio biaya operaslonal dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) per Oktober 2017 yang mengalami tren penurunan menjadl 78.39 persen dibanding Oktober 2016 yang sebesar 81.26 persen.
Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK mengatakan. beberapa bulan terakhir bank makin eiisien. Efistensi yang makin bagus ini karena proses digitalisasi terutama penerapan elektronik banking yang makin baik di perbankan. Seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik diproyeksi kinerja bank akan makin baik. Biasanya kualitas kredit membaik seiring ekonomi membaik. (Sumber: Kontan)
Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI mengatakan dalam peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat, akan diatur salah satunya mengenai bitcoin. Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi bitcoin.
Aturan mengenai penggunaan bitcoin belum jelas, karena bank Indonesia belum mempunyai aturan khusus tcrkait ini. Untuk saat ini, Bank Indonesia masih melakukan pengkajian secara mcndalam terkait bitcoin apakah akan diatur dalam PBI uang elektronik atau terpisah misalnya nanti masuk dalam PBI criptocurrency.
Yang jelas Bank Indonesia menghimbau agar gerai tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. Jika masyarakat mengalami kerugian terkait bitcoin maka Bank Indonesia tidak akan bertanggungjawab terkait hal ini.
Bank Indonesia mengkhawatirkan dan masih mencermatl terkait risiko penggunaan bitcoin oleh masyarakat. Hal ini karena Bank Indonesia mengenai potensi penyelewengan bitcoin digunakan untuk tindakan melawan hukum seperti terorisme, pencucian uang, prostitusi, dan perdagangan obat terlarang.
Memang, ada beberapa investor yang menggunakan bitcoin sebagai alat investasi. Beberapa negara bereaksi berbeda dengan kehadlran bitcoin. China dan Rusia merupakan beberapa negara yang menolak kehadiran bitcoin tetapi berbeda dengan Jepang yang menerima transaksi bitcoin.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio efisiensi perbankan sampai Oktober 2017 membaik. Hal ini dltunjukkan dengan rasio biaya operaslonal dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) per Oktober 2017 yang mengalami tren penurunan menjadl 78.39 persen dibanding Oktober 2016 yang sebesar 81.26 persen.
Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK mengatakan. beberapa bulan terakhir bank makin eiisien. Efistensi yang makin bagus ini karena proses digitalisasi terutama penerapan elektronik banking yang makin baik di perbankan. Seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik diproyeksi kinerja bank akan makin baik. Biasanya kualitas kredit membaik seiring ekonomi membaik. (Sumber: Kontan)