Danatunai.net - Kabar gembira bagi Anda para pekerja dan sudah menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ...
Danatunai.net - Kabar gembira bagi Anda para pekerja dan sudah menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan teerbuka kesempatan memiliki rumah idaman. Fasilitas dari BPJS ini berupa pemberian uang muka perumahan untuk mempermudah memiliki rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pinjaman uang muka ini akan diberikan bilamana pekerja berpenghasilan rendah atau kurang dari 4 juta per bulan dan tentunya harga rumah telah disubsidi oleh pemerintah. Adapun syarat yang diperlukan bila ingin mengajukan kredit adalah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Walaupun program ini disasar untuk kalangan berpenghasilan rendah, bagi Anda yang berpenghasilan lumayan tetap bisa mengajukan kredit untuk mengambil manfaatnya. Bunga pinjaman uang muka untuk mendapatkan rumah impian sangatlah ringan hanya 6 persen, dan ini jauh lebih murah dari pinjaman bank konvensional.
Jika berminat cukup ajukan surat bermaterai yang menyatakan belum memiliki rumah dan perusahaan tempat pekerja bersedia bertanggung jawab dengan pengurusannya. Jika beruntung untuk disetujui, pekerja dapat mengangsur pinjaman selama 15 tahun. Bagaimana dengan wirausahawan ya, apakah dapat memiliki rumah dengan bantuan pinjaman?
Pinjaman uang muka ini akan diberikan bilamana pekerja berpenghasilan rendah atau kurang dari 4 juta per bulan dan tentunya harga rumah telah disubsidi oleh pemerintah. Adapun syarat yang diperlukan bila ingin mengajukan kredit adalah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Walaupun program ini disasar untuk kalangan berpenghasilan rendah, bagi Anda yang berpenghasilan lumayan tetap bisa mengajukan kredit untuk mengambil manfaatnya. Bunga pinjaman uang muka untuk mendapatkan rumah impian sangatlah ringan hanya 6 persen, dan ini jauh lebih murah dari pinjaman bank konvensional.
Jika berminat cukup ajukan surat bermaterai yang menyatakan belum memiliki rumah dan perusahaan tempat pekerja bersedia bertanggung jawab dengan pengurusannya. Jika beruntung untuk disetujui, pekerja dapat mengangsur pinjaman selama 15 tahun. Bagaimana dengan wirausahawan ya, apakah dapat memiliki rumah dengan bantuan pinjaman?